
thejak.co - Ketua Tim Ahli Wakil Presiden (Wapres), Sofjan Wanandi, mengungkapkan bahwa Jusuf Kalla bersedia dicalonkan lagi sebagai wakil presiden mendampingi Joko Widodo.
Hal itu memungkinkan jika uji materi yang dilayangkan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) terhadap Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Pak JK (Jusuf Kalla) itu sebenarnya bersedia saja,” ujar Sofjan di kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menurut Sofjan, JK lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dibanding pribadi. Namun begitu, niatan itu tetap tergantung keinginan Jokowi untuk berpasangan lagi dengan JK serta hasil uji materi di MK. “Kita tunggu sajalah apa yang terjadi di MK,†imbuh Sofjan.
JK mengaku memang menunggu hasil uji materi di MK untuk memutuskan langkah politiknya dalam pemilu presiden tahun 2019.
“Kita lihat perkembangannya, kan ini kita tidak bicara pribadi saja, kita bicara tentang bangsa ke depan,†tutur Sofjan.
Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diuji materi di Mahkamah Konstitusi dengan pemohon Partai Perindo.
Pasal itu mengatur bahwa calon presiden dan wakil presiden dipersyaratkan belum pernah menjabat dua kali dalam jabatan yang sama.
Perindo meminta supaya pasal itu bermakna bahwa capres atau cawapres tidak pernah menjabat sebanyak dua kali secara berturut-turut.
JK sebelumnya menjadi wakil bagi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk masa jabatan 2004-2009 atau satu periode sebelum berpasangan dengan Jokowi pada 2014-2019.
Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin agar kandidat yang akan dipilih Joko Widodo untuk menjadi calon wakil presiden akan bisa menambah perolehan suara Jokowi di Pilpres sebesar minimum 15 persen.
Hal itu dinilainya penting supaya Jokowi pada akhirnya kembali terpilih menjadi presiden untuk periode 2019-2024.
“Pokoknya harus (mampu) menambah (perolehan suara), minimum 15 persen, begitu,†kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
JK juga menilai bahwa Jokowi tidak terlalu perlu secara sengaja memilih cawapres yang memiliki basis massa Muslim yang banyak.
JK berkaca kepada pengalamannya bersama Jokowi meraih 53,15 persen atau 70.997.833 suara pada Pilpres 2014.
Walau dirinya bukan cawapres yang khusus mewakili Muslim, Jokowi-JK pada akhirnya tetap bisa menjadi pasangan calon yang memenangi pemilu.
“Tidak bisa juga dikatakan penduduk Muslim tidak mendukung (Jokowi). Pasti (ada yang dukung),†ujar Jusuf Kalla. DED
TheJAK