Kamis , 12 Juli 2018

Gubernur DKI Sebut NJOP 2018 Tidak Setinggi 5 tahun Terakhir

thejak.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap tahun memiliki variasi yang berbeda. Katanya, kenaikan NJOP tahun ini tidak seperti tahun sebelumnya.

“Tapi coba Anda bandingkan dengan lima tahun terakhir. Bandingkan saja lima tahun terakhir bagaimana kenaikannya,” kata Anies.

Dia menyebut kenaikan NJOP tahun 2018 telah menyesuaikan dengan harga tanah serta perekonomian yang terjadi di Ibu Kota. Sehingga tidak menyulitkan masyarakat untuk mencari tempat tinggal.

“Makanya ada program DP 0 persen untuk mereka dapat rumah,” ucapnya.

Sebelumnya, Anies telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan NJOP dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada 4 April 2018.

Berdasarkan Pergub terbaru, NJOP di Jakarta Utara masih ada lahan yang harga NJOP-nya masih Rp 916 ribu seperti di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara. Bergeser sedikit ke Jalan Garden Gardenia NJOP sudah mencapai Rp 18,37 juta.

Di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, NJOP dipatok Rp 11,52 juta sementara di Jalan Gatot Subroto mencapai Rp 47,92 juta.

Bahkan di Jalan Jenderal Sudirman mencapai Rp 93 juta. Di Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, NJOP di Jalan Makam Pulau Lancang dipatok Rp 464 ribu sedangkan di Jalan Pulau Tanah dipatok Rp 25,99 juta. JAK

Share

Check Also

Inilah Penjelasan Anies Copot Dirut Jakpro Satya

thejak.co - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan soal pencopotan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hot News!