Rabu , 18 Juli 2018

Baru Dua Papol yang Daftar ke KPU Bekasi

Yayah Nadiyah

thejak.co - Komisioner KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah mengatakan pada saat ini baru dua partai yang mendaftarkan bakal calon legislatif(bacaleg).

Dua parpol yang sudah melengkapi berkas tersebut yakni Partai NasDem dan Partai Garuda.

Pada hal hari ini (Selasa 17 Juli) merupakan batas waktu terakhir dari para parpol untuk melengkapi berkas bacaleg.”Untuk PSI, masih ada waktu esok hari untuk melengkapi berkas persyaratan B1 (persyaratan pencalonan bacaleg) yang belum dipenuhi,” tuturnya.

“Hingga penutupan pukul 16.00 WIB tadi, ada tiga parpol yang mendaftar ke KPU, namun yang membawa persyaratan lengkap hanya dua partai,” ujar Komisioner KPU Kota Bekasi, Yayah Nahdiyah, Senin (16/7).

Pihaknya khawatir besok akan membeludak perwakilan dari parpol datang memberikan berkas kepada pihaknya.

“Besok hari terkahir, pastinya akan menumpuk, ada 14 parpol lagi akan mendaftar di hari terakhir,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi hal ini, KPU membuka pelayanan hingga pukul 24.00 WIB di hari terakhir.

Bagaimana dengan parpol hingga? batas akhir pendaftaran tidak melengkapi berkas persyaratan bacaleg? Yayah menegaskan, pihaknya akan menaganulir parpol tersebut sebagai peserta Pemilu 2019.

“?Parpol yang tidak melengkapi persyaratan hingga besok pukul 24.00 WIB, akan dinyatakan gugur sebagai peserta Pemilu 2019. Ini sesuai dengan peraturan yang ada.

Dan, kami sudah mengimbau kepada parpol agar segera mendaftar bacaleg mereka. Waktu yang telah disediakan KPU saya rasa cukup, selama 14 hari,” tandasnya. JAK

Share

Check Also

Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Pemerintah Tertibkan Bando Reklame

Thejak.co.id-Pemerintah Kota Bekasi diduga membiarkan terjadinya kebocoran penerimaan kas daerah dari sektor penerimaan reklame. Pernyataan ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hot News!