
thejak.co - Pemerintah Kota Depok perlu mencegah kasus peredaran dan penggunaan narkoba yang semakin marak.
Yang mengkhawatirkan berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok pada saat ini para pengguna barang haram berusia produktif.
“Depok itu kalau saya bilang cukup tinggi. Rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba itu umur 16 hingga 28 tahun, kebanyakan laki-laki,†ujar Kepala BNN Kota Depok AKBP Rusli Lubis di kantor BNN Kota Depok, kemarin.
Menurutnya, bahwa pihaknya sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk bersinergi melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami berharap Pemkot Depok dapat membantu anggaran sosialisasi pencegahan dan juga pemberantasan narkoba,â€tutur Rusli.
Dia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan data yang ditangani untuk rehabilitasi oleh BNN Depok, pada awal tahun hingga Juni ada 50 orang mengikuti rehabilitasi narkoba.
“Untuk pengguna akan di rehabilitasi sedangkan pengendar dan bandar akan ditindak lanjuti proses hukum dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,â€jelas Ruslu.
Rusli menambahkan, bahwa kasus penyalagunaan narkorba paling banyak pengguna narkoba jenis sabu, lalu ganja dan obat-obatan terlarang.
“Pengguna narkoba paling banyak yang ditangani yakni sabu-sabu. Penggunanya mulai dari kalangan pelajar hingga orang tua,†pungkasnya. MUL
TheJAK