
thejak.co - Dinas Sosial Kabupaten Bogor menyatakan ada 2.151 warganya yang mengalami gangguan kejiwaan alias gila.
“Untuk 2017 ada 1.515 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pada 2018, sejak Januari hingÂga Juni, ada 636 ODGJ baru di KaÂbupaten Bogor.
Itu terÂsebar meÂrata di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor,†ujar Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Dian.
Dirut RS Marzuki Mahdi, Dr Bambang Eko mengungkapkan setiap harinya ada 375 pasien PDGJ yang disebabkan skizofrenia, skizoafektif, gangguan bipolar, psikotik akut, demensia, gangguan skizofrenia pada anak dan gangguan depresi.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Agus Fauzi, mengatakan akan berupaya mendekatkan akses pelayan kesehatan jiwa kemasyarakat di wilayah kerja puskesmas diseluruh Kabupaten Bogor. “Ini kewajiban kita bersama. Sehingga, penanganan ODGJ akan berjalan dengan baik,†terangnya.
Sementatara itu, Koordinator Lintas Sektoral dan Integrasi RS.Dr.H. Marzoeki Mahdi Bogor, Iyep Yudiana, mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran dalam penangangan ODGJ.
Khsusnya, keluarga sebagai ring pertana dalam merawat dan mengobati ODGJ. Disamping itu, peran kader, pendamping, relawan, PSM, TKSK, aparat setempat termasuk tenaga kesehatan puskesmas sebagai ring kedua juga sangat menunjang keberhasilan penanganan ODGJ kefasilitas layanan kesehatan.
“Sementara pada ring ketiga yaitu, Rumah sakit, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemerintahan Daerah dan lainnya yang bertujuan dalam menunjang terciptanya sinergitas pelayanan kesehatan jiwa yang lebih baik,†pungkasnya. JAK
TheJAK