Rabu , 25 Juli 2018

Fahri Tuding Ngabalin Bisa Merusak BUMN

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah

thejak.co - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, penunjukkan Ali Mochtar Ngabalin sebagai angota dewan komisaris di PT Angkasa Pura I (AP I) tidak hanya membenani keuangan BUMN, tapi juga bisa merusak citra perusahaan pelat merah tersebut.

Fahri Hamzah menduga masuknya Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) tersebut ke AP I sebagai bentuk kebingungan penguasa membiayai orang-orang yang bekerja di lingkarannya. Apalagi gaji sebagai staf di KSP dianggap tidak sebanding dengan tanggung jawabnya yang besar.

“Akhirnya muncul opsi dengan membiayainya dengan tambahan menjadikannya komisaris BUMN. Jadi idenya adalah menambah kompensasi atas orang-orang yang bekerja sebagai political appointy,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Masalahnya, lanjut Fahri, rangkap jabatan seperti Ali Mochtar Ngabalin di KSP dan komisaris BUMN jelas membenani BUMN. Padahal perusahaan milik negara seharusnya dipimpin oleh orang yang fokus bekerja membesarkan perusahaan.

Sebab itu, Fahri menyarankan supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencari sumber pembiayaan lain untuk tim suksesnya, bukan justru dibiarkan menjadi beban BUMN. Apalagi posisi tersebut diberikan kepada sosok yang rentan disusupi permainan politik.

“Itu pertama, merusak BUMN. Kedua bisa nggak presiden ini konsisten dengan omongan lamanya tentang conflict of interest. Sudah anggota KSP jadi komisaris pula, jabatan rangkap ini yang conflic of interest sebetulnya,” kata politisi PKS itu.

Sementara itu, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin mengundurkan diri dari jabatan pengurus DPP Partai Golkar. Hal itu dilakukan lantaran tidak boleh merangkap jabatan sebagai pengurus DPP sekaligus Komisaris PT Angkasa Pura I (AP I). DED

Share

Check Also

Terkait Dugaan “Kongkalikong” Lelang Rehab Sekolah Rp 400 M, KPK Didesak Periksa Dirut Wijaya Karya dan Disdik DKI

thejak.co - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hot News!